
Ujian Kompetensi Keahlian (UKK) adalah sebuah evaluasi atau penilaian yang dilakukan untuk mengukur tingkat penguasaan kompetensi keahlian tertentu yang dimiliki oleh peserta didik, khususnya pada jenjang pendidikan vokasi atau kejuruan. UKK biasanya dilaksanakan sebagai bagian dari proses akhir pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) atau lembaga pelatihan vokasi lainnya. SMK Negeri 1 Ampana Kota Melaksanakan Kegiatan UKK pada tanggal 14 April 2025 hingga 19 April 2025, yang diikuti oleh kelas XII sebanyak 251 siswa/siswa. UKK merupakan penilaian akhir yang dirancang untuk mengukur tingkat penguasaan kompetensi keahlian siswa sesuai dengan program keahlian yang dipelajari selama masa pendidikan. Ujian ini menjadi tolok ukur kesiapan siswa dalam menghadapi dunia kerja atau melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dibuka Langsung oleh Kepala SMK Negeri 1 Ampana Kota, Ibu Dra. Tety Erni Thompa, M.Pd. Turut dihadiri Oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tojo Una-Una, dan Mitra Dunia Industri antara lain PT. Midi Utama (Alfamidi), PT. Antares, PT. Telkom, Bank Sulteng, NM Studio, dan Triple R








No Comment
You can post first response comment.