Deklarasi Anti Bulying atau Perundungan telah resmi dilaksanankan di SMK Negeri 1 Ampana Kota pada kegiatan MPLS hari ke tiga tahun pelajaran 2024 /2025. kegiatan MPLS hari ketiga mendapat kunjungan dari kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Tengah sekaligus memberikan arahan dan motivasi kepada anak didik kami siswa siswi baru dan didampingi oleh ibu Kasie peserta didik yg mewakili kabid Pembinaan SMK. Dalam rangkaian kegiatan MPLS , ibu Kadis berkenan mengawali dan bertanda tangan pada spanduk Deklarasi Anti Buyling dan Stop Kekerasan dilingkungan Sekolah yang diikuti oleh seluruh siswa baru tahun ajaran 2024 /2025
Deklarasi ini telah disepakati oleh semua warga sekolah yang meliputi Siswa, Guru dan Tenaga kependidikan. Dengan penandatanganan deklarasi anti bullying, maka semua yang ada di lingkungan sekolah sepakat untuk tidak melakukan hal-hal yang dinilai melanggar ketentuan dalam aturan Undang-Undang Anti Perudungan.
No Comment
You can post first response comment.